Nasib burung beo di ujung tanduk.
Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi, burung beo terancam punah
di Halmahera, Maluku Utara akibat proyek pertambangan yang kini masuk tahap
eksplorasi. Karena itu, Walhi menentang proyek tersebut.”Lahan konsesi pertambangan
di situ mencakup kawasan spesies endemik yang diklasifikasikan dilindungi,
rentan, dan terancam punah,” kata Manajer Kampanye Tambang Walhi Pius Ginting.
Menurut Pius, lebih disesalkan
lagi, Bank Dunia telah mendukung proyek pertambangan nikel di Halmahera itu.
Bank Dunia merencanakan pertemuan konsultasi dengan Walhi dan beberapa lembaga
swadaya masyarakat lainnya pada Senin ini.
Untuk menangani dukungan
finansial proyek pertambangan di Halmahera ini, Bank Dunia membentuk
Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA).
Terancam punah
Pius menyebutkan, di wilayah
kontrak pertambangan di Pulau Halmahera terdapat habitat burung beo (Chaterring
lory). Burung ini diklasifikasikan sebagai spesies terancam punah yang termuat
di dalam daftar International Union for Conservation of Nature (IUCN) 2007.
”Empat jenis burung lainnya di
Halmahera masuk klasifikasi rentan, yaitu kakatua putih, drummer rail, sombre
kingfisher, dan dusky friarbird,” kata Pius.
Untuk jenis amfibi, di Halmahera
terdapat 9 spesies yang diklasifikasikan rentan. Diidentifikasikan pula,
sedikitnya terdapat 17 spesies tumbuhan terdapat di lokasi kontrak karya
penambangan di Halmahera dalam status rentan dan terancam.
Wakil Ketua Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia Lukman Hakim menengarai, banyaknya perizinan tambang
berkontribusi besar pada kehancuran keanekaragaman hayati. Untuk menyelamatkan
keanekaragaman hayati, LIPI bekerja sama dengan pemerintah daerah sedang
membangun kebun raya. Untuk kawasan Maluku Utara akan dibangun di Jailolo,
Halmahera

Tidak ada komentar:
Posting Komentar